Tujuh Pemuda Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci, Kedapatan Pesta Narkoba di Kantor Camat
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Tujuh pemuda Warga Sungai Penuh, diamankan anggota Polres Kerinci atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ironisnya, lima dari ke tujuh pemuda diamankan tengah asyik mengkonsumsi narkoba di Kantor Camat Sungai Penuh.
Pengamanan ketujuh pelaku tersebut, berawal dari penangkapan salah seorang pemuda dengan inisial Y (22) dengan barang bukti tiga paket narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan disalah satu rumah makan kota Sungai Penuh, Pada Rabu (19/6).
Dari pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisian kembali berhasil diamankan MA (18) di rumahnya di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.
Atas dasar keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa keduanya beserta rekannya biasa mengsumsi ganja di kantor camat Sungai Penuh. Sekitar pukul 21.30 Wib, alhasil polisi langsung melakukan pengerbekan di kantor camat tersebut.
Saat digerbek ditemukan lima orang remaja sedang asik pesta ganja di salah satu ruangan kantor camat tepatnya di rumah PKK. Di lokasi ditemukan barang bukti berupa 20 paket ganja dan satu linting ganja siap pakai.
"Di hari yang sama setelah mengamankan Y dan MA kita juga mengamankan GP (18), EF (19), TS (17), BE (20) dan ZD (20)," ungkap Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto saat mengelar pres rilis di Mapolres Kerinci, Jumat (21/6).
Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut Kapolres, barang haram tersebut didapatnya dengan cara dibeli dengan harga Rp 300 ribu. Sementara penjual ganja tersebut masih dalam lidik.
"Saat ini ketujuh tersangka kita akan di sel Mapolres untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka bahwa, kantor camat Sungai Penuh sering dijadikan tempat nongkrong. Namun mengaku, baru sekali ini ikut pesta narkoba ditempat tersebut.
"Pintu kantornya memang tidak terbuka, jadi kami bisa masuk,"sebutnya.(per)
Ironisnya, lima dari ke tujuh pemuda diamankan tengah asyik mengkonsumsi narkoba di Kantor Camat Sungai Penuh.
Pengamanan ketujuh pelaku tersebut, berawal dari penangkapan salah seorang pemuda dengan inisial Y (22) dengan barang bukti tiga paket narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan disalah satu rumah makan kota Sungai Penuh, Pada Rabu (19/6).
Dari pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisian kembali berhasil diamankan MA (18) di rumahnya di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.
Atas dasar keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa keduanya beserta rekannya biasa mengsumsi ganja di kantor camat Sungai Penuh. Sekitar pukul 21.30 Wib, alhasil polisi langsung melakukan pengerbekan di kantor camat tersebut.
Saat digerbek ditemukan lima orang remaja sedang asik pesta ganja di salah satu ruangan kantor camat tepatnya di rumah PKK. Di lokasi ditemukan barang bukti berupa 20 paket ganja dan satu linting ganja siap pakai.
"Di hari yang sama setelah mengamankan Y dan MA kita juga mengamankan GP (18), EF (19), TS (17), BE (20) dan ZD (20)," ungkap Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto saat mengelar pres rilis di Mapolres Kerinci, Jumat (21/6).
Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut Kapolres, barang haram tersebut didapatnya dengan cara dibeli dengan harga Rp 300 ribu. Sementara penjual ganja tersebut masih dalam lidik.
"Saat ini ketujuh tersangka kita akan di sel Mapolres untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka bahwa, kantor camat Sungai Penuh sering dijadikan tempat nongkrong. Namun mengaku, baru sekali ini ikut pesta narkoba ditempat tersebut.
"Pintu kantornya memang tidak terbuka, jadi kami bisa masuk,"sebutnya.(per)