Bupati Hadiri Penandatangan Kesepakatan Antar Gubernur Jambi bersama Walikota dan Bupati dengan BPN
Suarakerinci.com, KERINCI - Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pajak, Bupati Kerinci, Adirozal turut hadir mengikuti penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Gubernur Jambi beserta Bupati/Walikota dengan Badan pertanahan Nasional Wilayah Jambi tentang optimalisasi penerimaan pajak.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pola kantor gubernur jambi tersebut, juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Hadir pada kegiatan tersebut, Gubernur jambi, Wakil ketua KPK, Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Jambi, Bupati/walikota se Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, H Fachrori Umar dalam sambutannya menjmgatakan pemanfaatan barang milik daerah terutama yang berupa tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah belum optimal,"ungkapnya.
Dirinya berharap dari penandatanganan MoU ini kedepannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah baik tingkat Kabupaten mau pun Provinsi.
"Kita berharap masyarakat bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah utamanya yang berupa tanah,"katanya.
Sementara itu, Bupati Kerinci Adirozal menyambut baik adanya MoU ini dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan arahan perwakilan KPK RI dan Gubernur Jambi.
“Apa yang di sampaikan Perwakilan KPK RI dan Pak Gubernur tadi akan menjadi pedoman dan akan segera kita laksanakan di Kabupaten Kerinci,” singkatnya.(adv/per)
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pola kantor gubernur jambi tersebut, juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Hadir pada kegiatan tersebut, Gubernur jambi, Wakil ketua KPK, Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Jambi, Bupati/walikota se Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, H Fachrori Umar dalam sambutannya menjmgatakan pemanfaatan barang milik daerah terutama yang berupa tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah belum optimal,"ungkapnya.
Dirinya berharap dari penandatanganan MoU ini kedepannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah baik tingkat Kabupaten mau pun Provinsi.
"Kita berharap masyarakat bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah utamanya yang berupa tanah,"katanya.
Sementara itu, Bupati Kerinci Adirozal menyambut baik adanya MoU ini dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan arahan perwakilan KPK RI dan Gubernur Jambi.
“Apa yang di sampaikan Perwakilan KPK RI dan Pak Gubernur tadi akan menjadi pedoman dan akan segera kita laksanakan di Kabupaten Kerinci,” singkatnya.(adv/per)