Kasus Pemukulan Panwasludes Pelompek Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka
Suarakerinci.com, KERINCI - Kasus kekerasan terhadap anggota Panwasludes Pelompek yang diduga dilakukan oknum Kades Pelompek kini sudah masuk ketahap penyelidikan oleh penyidik Polres Kerinci.
Saat ini proses kasus tersebut telah masuk gelar oerkara untuk menetapkan status tersangka bagi oknum kades, yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Toni Hidayat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari semua saksi kasus dugaan kekerasan terhadap panwasludes tersebut.
"Semua saksi sudah kita mintai keterangan,"ungkapnnya.
Kini, lanjutnya hanya tinggal proses pelaksanaan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka."Tinggal gelar perkara dan penetapan tersangka,"sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota panwasludes Pelompek menjadi tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kades. Lantaran kedapatan membagikan amplop pada acara kunjungan salah seorang caleg DPR RI ke desa tersebut, Jumat (22/2).(per)
Saat ini proses kasus tersebut telah masuk gelar oerkara untuk menetapkan status tersangka bagi oknum kades, yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Toni Hidayat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari semua saksi kasus dugaan kekerasan terhadap panwasludes tersebut.
"Semua saksi sudah kita mintai keterangan,"ungkapnnya.
Kini, lanjutnya hanya tinggal proses pelaksanaan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka."Tinggal gelar perkara dan penetapan tersangka,"sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota panwasludes Pelompek menjadi tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kades. Lantaran kedapatan membagikan amplop pada acara kunjungan salah seorang caleg DPR RI ke desa tersebut, Jumat (22/2).(per)
Suasana pasca aksi kekerasa terhadap anggota Pasludes |