Anggota Dewan Diminta Turun Pantau dan Cek Proyek Irigasi Pendung Koto Padang-Debai Kota Sungai Penuh yang Diduga Asal-asalan
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Sejumlah pihak meminta kepada Anggota DPRD Kota Sungai Penuh bahkan DPRD Provinsi Jambi selaku wakil rakyat, untuk mengecek Proyek yang dikelola BWSS VI yang berlokasi di Kota Sungai Penuh, terutama irigasi yang dibangun sepanjang Desa Pendung Koto Padang hingga Desa Debai.
Pasalnya, menurut warga setempat pembangunan irigasi tersebut terkesan asal-asalan, bahkan sebelumnya bangunan irigasi yang tepat dibelakang Desa Debai dibangun oleh pelaksana yang tidak lain PT Izzati Nur Ikhwan tetap dibangun meski dalam kondisi galian yang digenangi air.
"Dalam air yang cukup tinggi, lantai irigasi dan dindingnya tetap di cor. Makanya kita bisa prediksikan bangunan irigasi bertahan lama,"ungkapnya.
Selain keluhan warga, berdasarkan pantauan dilapangan, pihak ketiga selaku pelaksana juga terkesan menutupi pekerjaanny, hal ini terbukti dengan pemasangan papan merek yang hanya menjelaskan hanya sekilas bentuk pembangunanya, program pembangunan irogasi dan Rawa II, kegiatannya rehabilitiasi irigasi di Batang Sangkir, yang berlokasi di Tanah Kampung.
"Di Papan Mereknya tidak dibunyikan nilai kontraknya, hanya masa kelendernya saja. Anggota Dewan harus turun mengeceknya, meski ini program BWSS VI tapi yang menikmati masyarakat kita, jangan orang mengambil untung bangunan kita amburadul,"pinta Rudi, Warga Pendung.(per)
Pasalnya, menurut warga setempat pembangunan irigasi tersebut terkesan asal-asalan, bahkan sebelumnya bangunan irigasi yang tepat dibelakang Desa Debai dibangun oleh pelaksana yang tidak lain PT Izzati Nur Ikhwan tetap dibangun meski dalam kondisi galian yang digenangi air.
"Dalam air yang cukup tinggi, lantai irigasi dan dindingnya tetap di cor. Makanya kita bisa prediksikan bangunan irigasi bertahan lama,"ungkapnya.
Selain keluhan warga, berdasarkan pantauan dilapangan, pihak ketiga selaku pelaksana juga terkesan menutupi pekerjaanny, hal ini terbukti dengan pemasangan papan merek yang hanya menjelaskan hanya sekilas bentuk pembangunanya, program pembangunan irogasi dan Rawa II, kegiatannya rehabilitiasi irigasi di Batang Sangkir, yang berlokasi di Tanah Kampung.
"Di Papan Mereknya tidak dibunyikan nilai kontraknya, hanya masa kelendernya saja. Anggota Dewan harus turun mengeceknya, meski ini program BWSS VI tapi yang menikmati masyarakat kita, jangan orang mengambil untung bangunan kita amburadul,"pinta Rudi, Warga Pendung.(per)
Prosesi pelaksanaan pembangunan Irigasi |