Sejumlah Rekanan Belum Kembalikan Temuan BPK RI
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Hingga saat ini masih ada sejumlah rekanan yang belum mengembalikan temuan BPK RI Wilayah Jambi tahun 2017, ke Kas negara atas kerugian negara yang diakibatkannya pada pelaksanaan Kegiatan di Kota Sungai Penuh.
"Ya, ada sebagian Rekanan yang belum mengembalikan temuan BPK RI wilayah Jambi. Sedangkan untuk SOPD masing-masing sudah mengembalikan temuan BPK 100 persen,"ungkap Inspektorat Sungai Penuh, Suhatril.
Menurutnya, pengembalian temuan BPK sangat penting guna menjaga keselarasan pembangunan di kota sungai penuh yang dipihak ketigakan. Namun sayangnya, masih ada sejumlah rekanan yang belum mengembalikan temuan, padahal telah disurati.
"Hanya sebagian yang belum, namun pihaknya telah menyurati agar segera dikembalikan," katanya.
Hal ini, lanjutnya mengacu pada pasal 20 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara." Jadi wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP,"terangnya.(per)
"Ya, ada sebagian Rekanan yang belum mengembalikan temuan BPK RI wilayah Jambi. Sedangkan untuk SOPD masing-masing sudah mengembalikan temuan BPK 100 persen,"ungkap Inspektorat Sungai Penuh, Suhatril.
Menurutnya, pengembalian temuan BPK sangat penting guna menjaga keselarasan pembangunan di kota sungai penuh yang dipihak ketigakan. Namun sayangnya, masih ada sejumlah rekanan yang belum mengembalikan temuan, padahal telah disurati.
"Hanya sebagian yang belum, namun pihaknya telah menyurati agar segera dikembalikan," katanya.
Hal ini, lanjutnya mengacu pada pasal 20 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara." Jadi wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP,"terangnya.(per)
Sejumlah Rekanan Belum Kembalikan Temuan BPK |