Pasca Damai, Sejumlah Warga Seleman Dipanggil ke Mapolres
Suarakerinci.com, KERINCI-Meski sudah berdamai, namun porses hukum akan aksi pembakaran dan perusakan rumah milik warga Pendung Talang Genting (pentagen) terap dilanjutkan pihak Polres Kerinci.
Bahkan, sejumlah warga Seleman dipanggil pihak Polres Kerinci untuk dimintai keterangan terkait aksi bentrok antar warga Seleman dan Pentagen yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Plt Sekretaris Daerah Kerinci, Gazdinul Gazam mengatakan untuk proses hukum bagi oknum yang diduga melakukan pembakaran dan pengrusakan rumah milik warga Pentagen, tetap dilanjutkan.
"Infonya hari ini sekitar 20 orang dipanggil pihak Polres Kerinci, proses hukumnya tetap jalan. Namun pihak Pemkab Kerinci tidak menghalangi jika akan dilakukannya kesepakatan dan penyelesaian secara adat nantinya,"ungkapnya.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah warga seleman."Ya, ada sejumlah orang dari desa Seleman yang kita panggil untuk dimintai Keterangan,"singkatnya.(ade)
Kondisi rumah Pasca Kerusuhan di Pentagen |