DPRD Bakal Ajak PDAM Hearing, Yuldi : Dari Perda Hingga Pegawai Akan Dievaluasi
PDAM Tirta Sakti Kerinci |
Pihak DPRD Kerinci menilai pasca pemekaran PDAM Tirta Sakti Kerinci, pengelolaan PDAM Tirta Sakti Kerinci tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini diperparah dengan fakumnya usaha air mineral Segar besutan PDAM Tirta Sakti Kerinci selama tiga bulan belakangan ini.
Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Yuldi Herman membenarkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PDAM Tirta Sakti Kerinci untuk hearing. Pihaknya akan mempertanyakan apa yang menjadi kendala di tubuh PDAM, sehingga membuat PDAM Tirta Sakti Kerinci tidak lagi jalan di tempat malah mundur.
"Dari segi pelayanan, kita seringkali menerima keluhan dari masyarakat. Selain itu pihaknya beranggapan semua kru PDAM Tirta Sakti Kerinci seakan tidak serius lagi dalam mengelola PDAM,"ungkapnya.
Selain mempertanyakan pengelolaan PDAM, lanjutnya pasca pemisahan manajemen PDAM Tirta Sakti Kerinci dengan PDAM milik Kota Sungai Penuh, pihaknya juga akan mengevaluasi perda yang mengatur tentang pengelolaan usaha PDAM Tirta Sakti Kerinci.
"Kita akan evaluasi semua perda terkait PDAM, bahkan kalau perlu sekalian dengan evaluasi karyawannya. Ini dikarenakan semakin memburuknya perkembangan PDAM Tirta Sakti Kerinci saat ini,"tegasnya.(per)
Yuldi Herman |