Breaking News

Kuasa Hukum ZA Serahkan Alat Bukti ke Majlis Hakim MK, Sidang Sengketa Pilkada Kerinci Dilanjutkan Selasa Depan

Suarakerinci.com, KERINCI-Sidang sengketa Pilkada Kerinci dengan agenda pemeriksaan Pendahuluan Perkara peeselisihan Hasil Pemilihan yang dilaksanakan Kamis (26/7) telah usai dilaksanakan. Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa depan.

Pada Sidang yang digelar dari pukul 10.50 wib hingga 13.00 wib tersebut, kuasa hukum pemohon, Irawadi membacakan permohonan pemohon atas termohon yakni KPU Kerinci. Sekaligus pihak Kuasa hukum menyerahkan alat bukti kepada majelis hakim yang diketuai Prof Iswanto.

"Alat bukti sudah diterima Majelis, alat bukti sudah disahkan majelis,"ungkap Kuasa Hukum Pemohon, Irawadi.

Pada sidang perdana tentang sengkata pilkada Kerinci sendiri, pihak Majelis juga meminta kepada pemohon jika ingin memberikan tambahan alat bukti, pada sidang sengketa pilkada selanjutnya.

Sidang sengketa pilkada Kerinci, nantinya akan dilanjutkan pada 31 Juli 2018 dengan agenda jawaban dari pihak termohon kepada pihak terkait. Selain pihak pemohon pada sidang juga hadir komisioner KPU Kerinci.(ade)

Pilkada Kerinci sampai ke MK