Breaking News

Diduga Lakukan Pungli di Danau Kerinci, Seorang Warga Diamankan Polisi

Suarakerinci.com, KERINCI-Keluhan pengunjung objek wisata dalam Kabupaten Kerinci, ditanggapi Kepolisian Resort Kerinci. Selasa (19/6) pihak Polres Kerinci mengamankan seorang warga Inisial DA (40) warga Karang Pandan yang diduga melakukan praktek pungli di Objek wisata Danau Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku pungli maupun pemerasan di objek wisata danau Kerinci. "Pelaku diamankan sekitar pukuk 15.00 wib,"ungkapnya.

Penangkapan pelaku, lanjutnya didasarkan atas informasi dari masyarakat terkait adanya pemerasan di objek wisata Danau Kerinci. Pelaku mengatasnamakan pemuda dengan mengenakan biaya bagi setiap warga yang melewati jalan disekitar kawasan objek wisata.

"Bersama pelaku, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 2.200.000, dengan rincian sembilanlembar uang Rp 100 ribu, satu lembar uang Rp 50 ribu, 15 lembar uang Rp 20 ribu, 90 lembar uang Rp 10 ribu, serta 10 lembar iang Rp 5 ribu,"sebutnya.(ade)

Barang bukti yang diamankan Pokres Kerinci