Pencairan Tunjangan Pengawas Pendidikan Tunggu Terbitnya SK Dirjen
SK Dirjen Pengawas Belum Turun |
Suarakerinci.com, KERINCI-Berbeda dengan guru sertifikasi, untuk tunjangan pengawas pendidikan yang ada dalam Kabupaten Kerinci sampai saat ini belum bisa dipastikan pencairannya, dikarenakan belun turunnya SK Dirjen.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta saat ini baru SK Dirjen guru sertifikasi yang telah sampai kepadanya untuk syarat dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru.
"Untuk pengawas sampai saat ini belum turun SK Dirjennya, kita masih menunggunya,"ungkapnya.
Meski demikian, lanjutnya bukan berarti tunjangan bagi pengawas Pendidikan Kerinci tidak dicairkan, tapi masih dalam proses penerbitan SK dari Dirjen Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
"Biasanya setelah SK Dirjen dari Guru sertifikasi cair baru SK Dirjen pengawas yang terbit, sehingga tunjangan pengawas bisa dicairkan,"jelasnya.(per)