ICW Sambangi Kota Sungai Penuh, Bicarakan Optamilisasi dan Sinergi Kebijakan Pembangunan
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Senin (19/3), Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kunjungan ICW ke Kota Sungai Penuh dalam rangka melaksanakan diskusi publik mengenai Optimalisasi, Sinergi Kebiajakan Pembangunan Berbasis Inovasi.
Acara kunjungan ICW yang diinisiasi oleh DPD KNPI Sungai Penuh tersebut Bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, acara dibuka langsung Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya mengatakan selaku abdi negara dituntut benar-benar serius menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pekerjaan harus diimbangi dengan regulasi dan inovasi.
"Kita dituntut lebih kreatif dan inovatif, nakun harus tetap dalam koridor yang ada jangan sampai menabrak aturan,"ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya dalam menjalankan tugas harus sesuai dan memahami aturan dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan pembangunan."Ini mengajarkan kita harus berhati-hati baik di SKPD, Kades serta kader Muda KNPI,"sebutnya.
Ketua DPD KNPI Sungau Penuh, Fikar Azami dalam sambutannya menjelaskan ICW merupakan lembaga kredibel non pemerintah tang aktif memerangi dan mengawasi korupsi di Indonesia. "Melalui diskusi Public bersama ICW diharapkan nantinya Pemkot Sungai Penuh tidak salah mengambil kebijakan dalam pembangunan,"jelas Ketua DPD KNPI yang juga Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami.
Sementara itu, Koordinator ICW Bidang Hukum, Tama S dalam paparannya menyebutkan berdasarkan pantauan yang telah dilaksanakan ICW, selama Kepemimpinan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri belum ada laporan yang masuk mengenai Korupsi.
"Meski belum ada laporan masuk mengenai korupsi, tapi Pemkot Sungai Penuh harus berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan pembangunan,"jelasnya.
Dia juga menyarankan agar terhindar dari jeratan korupsi, Pemerintah Daerah sebaiknya memperkuat monitoring dan pengawasan Internal serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Ada lima sektor yang sering menjerat kepala daerah diantarajya perizinan, hibah bansos, dana desa, jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa,"jelasnya.(per)
Acara kunjungan ICW yang diinisiasi oleh DPD KNPI Sungai Penuh tersebut Bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, acara dibuka langsung Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya mengatakan selaku abdi negara dituntut benar-benar serius menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pekerjaan harus diimbangi dengan regulasi dan inovasi.
"Kita dituntut lebih kreatif dan inovatif, nakun harus tetap dalam koridor yang ada jangan sampai menabrak aturan,"ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya dalam menjalankan tugas harus sesuai dan memahami aturan dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan pembangunan."Ini mengajarkan kita harus berhati-hati baik di SKPD, Kades serta kader Muda KNPI,"sebutnya.
Ketua DPD KNPI Sungau Penuh, Fikar Azami dalam sambutannya menjelaskan ICW merupakan lembaga kredibel non pemerintah tang aktif memerangi dan mengawasi korupsi di Indonesia. "Melalui diskusi Public bersama ICW diharapkan nantinya Pemkot Sungai Penuh tidak salah mengambil kebijakan dalam pembangunan,"jelas Ketua DPD KNPI yang juga Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami.
Sementara itu, Koordinator ICW Bidang Hukum, Tama S dalam paparannya menyebutkan berdasarkan pantauan yang telah dilaksanakan ICW, selama Kepemimpinan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri belum ada laporan yang masuk mengenai Korupsi.
"Meski belum ada laporan masuk mengenai korupsi, tapi Pemkot Sungai Penuh harus berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan pembangunan,"jelasnya.
Dia juga menyarankan agar terhindar dari jeratan korupsi, Pemerintah Daerah sebaiknya memperkuat monitoring dan pengawasan Internal serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Ada lima sektor yang sering menjerat kepala daerah diantarajya perizinan, hibah bansos, dana desa, jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa,"jelasnya.(per)
Kunjungan ICW ke Sungai Penuh |