Breaking News

Baru Istri Adi Rozal Ajukan Cuti, Monadi : Istri Saya Tidak Cuti dan Tidak Ikut Kampanye

Suarakerinci.com, KERINCI-Berdasarkan Surat Edaran Kemenpan RB nomor : B/36/M.SM.00.99/2018 tentang ketentuan bagi ASN yang suami/istri menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden. Harus mengajukan surat cuti, hingga saat ini baru istri Calon Bupati Nomor Urut 2 yang berstatus PNS yang sudah mengajukan surat cuti.

Kepala BKPSDM Kerinci, Sahril Hayadi membenarkan sesuai aturan Istri dari Calon Bupati maupun wakil Bupati Harus mengajukan surat cuti, jika ingin mendampingi suaminya berkampanye.

"Saat ini baru Istri Pak Adi Rozal yang sudah mengajukan cuti,"ungkapnya.

Dari keenam calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, lanjutnya tiga diantaranya istrinya berstatus sebagai PNS, yakni Istri Adi Rozal, Monadi dan Edison."Untuk istri monadi dan Edison sampai saat ini belum mengajukan surat cuti, jika nantinya terbukti ikut kampanye tanpa cuti bakan diberi sanksi tegas,"terangnya.

Sementara itu, Calon Bupati Kerinci nomor Urut 1, Monadi membenarkan istrinya yakni Novra Wenti tidak mengajukan surat cuti, lantaran tidak akan ikut dalam pelaksanaan kegiatan kampanye dirinya."Istri saya tidak ikut Kampanye, jadi tidak mengajukan cuti,"jelasnya.(ade)