Ganti Rugi Lahan Perluasan Bandara Mulai Dibagikan
Suarakerinci.com, KERINCI-Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Perhubungan Kerinci mulai mencairkan ganti rugi lahan untuk program perluasan bandara Depati Parbo.
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda membenarkan saat ini pencairan ganti rugi lahan lokasi pelebaran bandara sudah mulai dilaksanakan, masyarakat yang mau menerima harga ganti rugi tersebut bisa mengambilnya kepada pihak Dinas Perhubungan Kerinci paling lambat tanggal 28 Desember 2018.
Bahkan secara simbolis pencairan ganti rugi lahan sudah dilaksanakan pihaknya. Setiap harinya pihaknya membuka pintu untuk pencairan ganti rugi lahan bakal jadi lahan perluasan bandara yang luasnya sekitar 15 hektar.
"Hitungannya perbidang, ada sekitar 147 bidang yang akan dibebaskan. Dengan pemilik lahan 140 Kepala Keluarga, kita upayakan selesai secepat mungkin,"jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lahan, Asnawi yang menerima secara simbolis uang ganti rugi lahan perluasan bandara mengakui telah menerima ganti rugi lahan perluasan bandara. "Secara simbolis saya menerima, kalau lahan saya tidak begitu besar. Setelah diuangkan Rp 42 juta,"singkatnya.(oq)