Breaking News

19 WNA Dapat Izin Tinggal di Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI-Imigrasi Beri Izin Tinggal bagi 19 Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa tinggal di Kerinci, yang berbentuk ITAS dan ITAP.

Ke 19 WNA yang mendapat izin tinggal tersebut diantaranya WNA asal Negara Malaysia dengan jumlah 10 orang, WNA Amerika Serikat 5 orang, Turku 2 orang, India 1 orang dan WNA asal Negara Spanyol 1 orang.

"Izin tinggal kunjungan keluarga diberikan untuk 10 orang, dan Voa 1 orang. Izin tinggal terbatas, tenaga kerja asing 2 orang, penyatuan keluarga 5 orang. Dan satu orang mahasiswa," terangnya.

Meski demikian, lanjutnya ada kekurangan yang dialami pihaknya, yakni belum terealisasinya capaian penegakan hukum keimigrasian atau pro justitia, dikarenakan belum ditemukannya pelanggaran -pelanggaran terkait dokumen keimigrasian bagi WNA. 

"Kekurangan kita adalah Anggaran kegiatan untuk itu sudah direvisi menjadi anggaran belanja modal berupa pembelian peralatan mesin, sedangkan kantor imigrasi kelas III Kerinci merupakan satuan kerja baru yang masih membutuhkan anggaran belanja modal,"jelasnya.(oq)