Diduga Penipu, Dua Warga Muko-muko Diamankan Polisi
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Dua orang Laki-laki diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sitinjau Laut, pada Jumat malam (23/6), karena diduga bakal melakukan aksi penipuan jual beli sepeda motor.
Dua orang diduga pelaku penipuan tersebut yakni benisial AP (22) dan P (16) keduanya merupakan warga Desa Pondok Kopi Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu.
Informasi yang diterima kedua diduga pelaku penipuan ditangkap, Adapun kronologis kejadian tersebut saat kedua pelaku mendatangi Desa Tanah Kampung Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, dengan tujuan untuk membeli sepeda motor jenis Satria FU yang dijual melalui media sosial facebook.
Setelah sampai di Desa Tanah Kampung selanjutnya diduga pelaku tersebut menghubungi penjual sepeda motor via hp dan disepakati pertemuan di Desa Koto Panap Kecamatan Tanah Kampung.
Sekitar pukul 20.00 Wib diduga pelaku a.n AP melakukan pertemuan dengan pemilik motor a.n Pak Elga warga Desa Koto Panap dan dilakukan negosiasi harga, sebelum harga disepakati pelaku meminta ijin kepada pemilik motor untuk mengetes sepeda motor tersebut.
Namun karena pemilik sepeda motor merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku yang akan mengetes sepeda motor dengan cara membawa sepeda motor tersebut, sehingga pemilik sepeda motor langsung mencabut kunci kontak sepeda motor dan karena merasa pelaku mau menipu dengan membawa kabur sepeda motor sehingga pemilik motor langsung memukul pelaku.
"Pada saat itu warga yang berada disekitar lokasi juga ikut melakukan pemukulan terhadap pelaku. Mengetahui kejadian tersebut anggota Polsek Sitinjau Laut mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Sitinjau Laut dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sitinjau Laut," beber jon warga Desa Tanah Kampung.
Kapolres Kerinci, melalui kasat Intel Polres Kerinci, AKP Yulozar Bukhari membenarkan kejadian tersebut."Saat ini keduanya tengah diproses dan diamankan di Polsek Sitinjau Laut,"sebutnya.(oq)