Breaking News

Kerinci Masuk Zona Merah dalam Pelayanan Publik

Suarakerinci.com, KERINCI-D
140 kabupaten dan kota di Indonesia, Kerinci masuk dalam sasaran penilaian Ombusmen dalam hal pelayanan publik untuk tahun 2016. Mencengangkan Kerinci mendapat rapor merah dengan nilai 40, 60.

Nilai tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Kerinci masuk dalam zona merah , atau terendah dalam pelayanan publik. Semua terungkap pada sosialisasi tindaklanjut hasil penilaian kepatuhan dan hasil survey kepuasan masyarakat tahun 2016, Rabu (8/3).

"Berdasarkan uu 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik. Berdasarkan penilaian ombusmen pelayanan publik di Kerinci masih rendah,"ungkap Usnan Kepala Bagian Organisasi Setda Kerinci.

Dalam memperbaiki permasalahan tersebut, lanjutnya Pemkab Kerinci melaksanakan beberapa langkah perbaikan pada tahun 2017, rekomendasi tersebut  yakni pemkab kerinci melaksanakan sosialisasi standar pelayanan publik kepada Aparatur Pegawai Negeri Sipil.

"Selain itu melaksanakan pelatihan terhadap ASN, yang didalamnya ada materi pelayanan publik,"sebutnya.(oq)