Breaking News

Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Berubah, Amri Upayakan Kualitas Pendidikan di Kerinci Meningkat

Suarakerinci.com, KERINCI- Mengacu pada UU nomor 23 tahun 2015, tentang kewenangan pemda yang efesien, PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dijabarkan dengan perbup no 36 tahun 2016 tentang kedudukan dan tupoksi OPD. Maka terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi di Dinas Pendidikan Kerinci.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta mengatakan Khusus Diknas terhitung 1 januari 2017 bidang kepengawasan SMA dan SmK sudah dopindahkan kewenangan ke pemprov Jambi. Ada perubahan signifikan dalam struktur organisasi baru di Dinas Pendidikan Kerinci dengan rincian, untuk bidang PAUD dan pendidikan Non Formal  terbagi atas Kasi Pembinaan Anak Usia Dini, Seksi Pendidikan Keseteraan dan pendidikan non formal.

Begitu juga bidang Pembinaan Pendidikan Dasar membawahi kasi kurikulum dan peserta didik SD, kurikulum dan peserta didik SMP, Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar. Selanjutnya, ada bidang Pembinaan Ketenagaan, membawahi seksi kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, peningkatan SDM dan tenaga Pendidikan, promosi dan Mutasi guru dan tenaga pendidikan.

"Ada juga bidang Kelembagaan dan sarana  prasarana, yang tugasnya memantau dan melaksanakan keutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kerinci,"sebutnya.

Dikatakannya, atas adanya perubahan tersebut kedepannya program Dinas Pendidikan Kerinci diharapkan bisa terus berjalan dengan baik, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan di kerinci.

"Yang jelas kita ingin mutu pendidikan kerinci makin berkembang. Kalau bisa meningkat dari tahun ini, saat ini Kerinci telah dikenal dengan diperolehnya penghargaan Ki Hajar Dewantara kepada Bupati Kerinci,"sebut Mantan Sekwan DPRD Kerinci tersebut.(oq)