Breaking News

Pemkab Kerinci Gelar Rapat Mendadak Terkait longsor Galian C, Sekda Beberkan Nama Pemilik Galian C

Suarakerinci.com, KERINCI-Pasca bencana longsor yang menimbun belasan Kendaraan di Lokasi Galian C Siulak Deras Mudik, Pemerintah Kabupaten Kerinci langsung menggelar Rapat mendadak.

Sekda Kerinci, Afrizal mengatakan berdasarkan rapat yang dipimpinnya bersama  SKPD terkait permasalahan galian c tersebut, dirinya mendapati lokasi galian c tersebut merupakan lokasi galian c legal karena sudah mengantongi izin usaha pertambangan.

Untuk itu, dalam hal ini pemkab kerinci hanya berkewajiban melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah provinsi jambi, agar menugaskan Dinas ESDM meninjau kelapangan.

"Jika ada ketentuan yang tidak dipenuhi pengusaha tersebut nantinya ditentukan pihak Pemprov Jambi, kita sudah surati pemprov melalui dinas ESDM agar memeriksanya,"terangnya.

Secara aturan, lanjutnya lokasi galian c tersebut izinnya tersendiri, bahkan sudah mendapatkan izin eksplorasi dari bupati dan ditindaklanjuti bupati. Namun secara garis besar jika tidak dibolehkan aktivitasnya, tidak mungkin izinnya keluar. Terkait lokasi tersebut masuk Daeras Aliran Sungai (DAS) dia mengakuinya, nanti hal itu akan dipertanyakan pihaknya ke Pemprov Jambi.

"Untukmenutup galian c tersebut tidak mungkin, karena kita tidak punya kewenangan, kita hanya melaporkan saja. Kita lihat apa melanggar atau tidak, baik amdal maupun dampak lingkungan. Namun yang jelas pemiliknya Pak Remon,"jelasnya.(oq)