Breaking News

Bermasalah, 17 Guru Sertifikasi Ditunda Pencairan Tunjangannya

Suarakerinci.com, KERINCI- Sebanyak 17 Guru sertifikasi dalam Kabupaten Kerinci, dipastikan untuk tahun 2016 ini tidak akan dicairkan tunjangan sertifikasi tahap tiga dan tahap empatnya. Ke 17 guru tersebut terbagi atas, 7 guru sertifikasi tingkat SMA dan 10 guru sertifikasi tingkat SD dan SMP dalam Kabupaten Kerinci.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta membenarkan adanya 17 guru sertifikasi dalam Kabupaten Kerinci tidak bisa menerima pencairan tunjangan sertifikasi tap tiga dan tahap empatnya.

Hal ini dikarenakan kesalahan pencairan yang terjadi pada tahun 2015 lalu, dimana ke 17 guru sertifikasi tersebut menerima tunjangan sertifikasi sebelum SK dari dirjennya keluar, sebagai suarat pencairan tunjangan sertifikasi guru.

"SK dirjennya pada tahun 2015 cair, sebelum SK dirjennya keluar. Pencairan tetap dilaksanakan meski lewat tanggal,"ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, lanjutnya pencairan Tunjangan sertifikasi bagi ke 17 guru tersebut hampir pasti untuk triwulan ke tiga dan keempat ini tidak bisa dilaksanakan sampai adanya aturan lebih lanjut dari Dirjen Pendidikan.

"Saat ini kita tengah mengurus SK Carry offer (CO) ke dirjen, setelah SK nya dirjen keluar baru bisa dibayar,"jelasnya.