Agung Dibui, Usai Cabuli Mahasiswa
Suarakerinci.com, KERINCI -Berniat mendapatkan kesenangan sesaat, Agung Setiawan (22) warga
Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena perlakuan cabulnya terhadap salah seorang mahasiswa sebut saja melati (18).
Kapolres Kerinci melalui Kabag Ops, Kompol Priyo Purwanto membenarkan adanya penangkapan tersangka atas nama Agung, dengan kasus pencabulan terhadap warga yang juga berstatus mahasiswa.
"Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ B 202/ IV/ 2016/ JAMBI/RES KERINCI, Tanggal 12 april 2016, tersangka atas nama AS,"ungkapnya.
Penangkapan tersangka Agung, lanjutnya berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka Agung Setiawan berada di Sungaipenuh, dan setelah mendapat laporan unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka di kota Sungaipenuh kemudian anggota langsung mengikuti tersangka.
"Setelah berhasil di amankan tim opsnal langsung membawa tersangka ke polres kerinci untuk di lakukan tindakan lebih lanjut," terangnya
Atas perbuatannya tersebut, Agung akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.(cr2)