Breaking News

Modus baru Diduga Penipuan, Telpon Korban menyebutkan Keluarga Korban Masuk Penjara Terkait Kasus Narkoba

Suarakerinci.com, KERINCI-Modus Baru diduga aksi  penipuan mulai terjadi di Kerinci, kali ini dengan modus sebagai aparat hukum dan menelpon korban dengan mengagetkan dan menyampaikan bahwa keluarga korban ditahan karena kasus narkoba.

Seperti yang dialami salah seorang warga Desa Tanjung Pauh Mudik, Ibu War (46) yang ditelpon orang yang mengaku bernama Budi Gunawan dan menyebutkan bahwa anaknya ditahan polisi karena kasus narkoba.

Berdasarkan informasinya, korban mengaku ditelpon sekitar pukul 21.00 wib oleh pelaku yang mengaku bernama Budi Gunawan dengan nomor kontak 081264725010.

"Dia mengau bernama budi gunawan menelpon, dia menyebutkan bahwa anak saya heri ditangkap karena narkoba. Setelahnya baru menanyakan siapa anak tertua saya, tapi salah nama namun pelaku berkilah sama saja namanya,"ungkapnya.

Dikatakannya, usai ditelpon dirinya sangat terpukul dan langsung menelpon anaknya, tapi anaknya ada sehingga baru diketahui bahwa itu modus baru penipuan.

"Kami berharap warga hati-hati jangan sampai ada korban lain, yang justru menjadi korban naas seperti dimintai uang dan sebagainya,"harapnya.(oq)