STAIN Kerinci Resmi Jadi IAIN
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Harapan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci untuk meningkatkan statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Akhirnya terwujud.
Hal ini didasarkan atas keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden RI Joko Widodo. Perpres dengan nomor 74 tahun 2016 telah diterbitkan tentang perubahan status dari Stain Kerinci menjadi IAIN Kerinci.
"Kita dapat kabar dari Mensesneg bahwa Perpresnya sudah diterbitkan, dengan begitu sudah resmi STAIN Kerinci beralih status jadi IAIN Kerinci,"ungkap Sekretaris Jurusan Syariah, Arzam.
Terwujudnya usaha tersebut, tidak terlepas akan kerja dari pihak STAIN Kerinci yang beberapa waktu lalu mengajukan permohonan dan usulan bersama dengan STAIN lainnya yang ada di Indonesia.(oq)