Breaking News

HJ dan J Resmi Ditahan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Setelah IJ, kini giliran dua tersangka lainnya yakni J dan HJ, yang tersandung kasus Korupsi dana makan minum di Damkar dibawah instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sungai Penuh yang ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Keduanya resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, yakni dari pukul 10.00 wib hingga 14.00 wib di kantor kejaksaan negeri, Kamis (18/8).

Seperti halnya IJ, keduanya yakni J dan HJ juga akan ditempatkan di sel Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sungai Penuh.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Mali Dian membenarkan pemeriksaan dan penetapan penahanan terhadap J dan HJ. Hal ini setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut pihaknta kepada kedua tersangka.

"Ya, keduanya sudah kita perksa dan ditahan di Rutan Sungai Penuh,"sebutnya.

Pantauan www.suarakerinci.com, HJ dan J dibawa dengan mobil terpisah. Keduanya hadir dengan memakai jas resmi serba hitam, sekitar pukul 15.00 wib ke Rutan Sungai Penuh.(oq)