Kamis, Reka Ulang Pembunuhan Nety Digelar
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Terkait kasus pembunuhan Nety, Polres Kerinci akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Supervisor Grapari Kerinci, Nety Marleni pada Kamis (28/7) pagi dengan tersangka Alex Bona Raja Guguk (ABR).
Reka ulang kasus menggegerkan Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci ini akan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, tepatnya di sebuah kotrakan di wilayah Desa Gedang, Kota Sungaipenuh.
"Yang jelas Kamis 28 nanti akan dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan korban Nety. Lokasi rekonstruksi di TKP pembunuhan di Desa Gedang," kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Priyo Purwanto.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, melalui Kanit Pidum, Ipda Maizardi membenarkan rencana tersebut. Menurut Maizardi, diperkirakan sebanyak enam adegan akan diperankan oleh tersangka ABR di TKP pembunuhan tersebut.
"Jika jaksa menginginkan rekonstruksi dilakukan hingga TKP pembuangan, nanti akan kita sesuaikan waktunya, yang jelas Kamis di TKP pembunuhan," bebernya.
Untuk diketahui, pelaku kasus pembunuhan Nety Marleni adalah Alex Bona Raja Guguk (ABR). Ia nekat mebunuh Nety pada Jumat 27 Mei lalu di rumah kotrakannya di Desa Gedang. Setelahnya dibuang di Kilometer 10.(oq)