Breaking News

KLH Sebut Sampah Menumpuk Karena Penutupan TPA

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sungai Penuh akhirnya angkat bicara terkait Penumpukan sampah disejumlah titik bahkan dibibir jalan di Sungai Penuh, karena dampak dari ditutupnya TPST milik Kota Sungai Penuh.

Kepala KLH Sungai Penuh, Munasri menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa melaksanakan proses pembuangan dan pengolahan sampah di TPST, karena masyarakat desa belui dan sekitarnya masih menganggap tanah tersebut tanah adatnya dan melarang pembuangan sampah disana.

Alhasil, pihaknya tidak bisa melaksanakan rutinitas dalam menjaga kebersihan di Kota Sungai Penuh seperti biasanya.

"Kita dilarang membuang sampah disana, sehingga terpaksa pembuangan sampah tidak bisa dilaksanakan,"sebutnya.

Untuk sementara, lanjutnya pembuangan sampah akan dialihkan ke Renah Kayu Embun, untuk menghindari bertumpuknya sampah di Sungai Penuh.

"Sesuai dengan koordinasi dengan Walikota, untuk sementara dalam setahun akan dialihkan ke RKE, dengan sistem Gali timbun, dalam emergercy,"sebutnya.

Sekretaris Daerah Kerinci, Pusri Amsi menyebutkan akan diselesaikan masalah sampah tersebut, sebelumnya tanah tersebut sudah dibeli tapi tetap dilarang.

"Tidak bisa dibuang disana lagi, jadi tidak masalah kita alihkan,"tuturnya

Sementara itu, anggota BPD Belui, Zoni Irawan menyebutkan sejak dulu pemanfaatan tanah adat milik desa Belui yang diklaim Kota Sungai Penuh, tidak disetujui masyarakat.

Bahkan, hingga saat ini masyarakat tidak mengizonkan pembuangan sampah dilokasi tersebut, karena menggangu pengairan di desanya.

"Kalau dibuang disana yang ada sampah hanyut ke desa, sampai sekarang belum ada penyelesaian akan tanah tersebut,"jelasnya.(oq)