Dewan Desak Pemkab Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat
Suarakerinci.com, KERINCI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci kembali meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci bersikap tegas terhadap galian c di Kerinci. Serta menetapkan wilayah pertambangan rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kerinci, Jondriadi menyebutkan dalam hal ini sejak dulu Pemkab Kerinci harus mengambil sikap, salah satunya menetapkan wilayah dari pertambangan rakyat yang diperuntukkan galian c.
"Tentukan dimana wilayah pertambangan rakyat dulu, baik disungai tuak dan sebagainya. Baru seterusnya membuat izin, agar semua daerah tidak rusak lingkungannya,"ungkapnya.
Mengenai penebangan liar seperti yang disampaikan Pemkab Kerinci, lanjutnya itu lain urusan, sejauh penebangan liar dilakukan diluar TNKS atau didalam tanah milik masyarakat tidak bisa ditahan Pemkab Kerinci.
"Masalah penebangan liar itu lain hal, yang jelas sekarang tertibkan galian c dulu, itu sumber masalah banjirnya. Jangan hanya menunggu terus,"tegasnya.(oq)