Erwan Sebut Tak Ada Kewajiban Bupati Copot Noviar Zen
Suarakerinci.com, KERINCI-Bagian Hukum Setda Kerinci, angkat bicara terkait kritikan akan jabatan Direktur RSUD Kerinci yang saat ini masih dijabat Noviar Zen. Kabag Hukum Setda Kerinci pun menyebut tidak ada kewajiban Bupati Copot Noviar Zen.
Menurut Kepala Bagian Hukum setda Kerinci, Erwan mengatakan pada dasarnya pihaknya mengakui akan kekalahan Pemkab Kerinci pada PTUN di Jambi antar Pemkab Kerinci dengan IDI.
Namun, pada kesempatan tersebut pemkab Kerinci tidak sepenuhnya kalah, pasalnya permintaan penundaan Noviar Zen menjadi Direktur RSUD MHAT Kerinci tidak dikabulkan Majlis Hakim.
"IDI juga menggugat SK pengangkatan Noviar Zen ditunda, tapi tidak dikabulkan Majlis Hakim,"ungkapnya.
Dengan demikian, lanjutnya tidak ada kewajiban dari Bupati Kerinci, H Adi Rozal untuk mencopot jabatan dari Noviar Zen sebagai Direktur RSUD MHAT Kerinci.
"Kita kan masih ada usaha selanjutnya, banding di PTUN Medan, Kalau tidak juga masih ada tingkatan selanjutnya melalui kasasi,"sebutnya.(oq)