Aduh, Tanah Kantor BP3K dan Penyuluh KB Siulak Mukai Digugat, Sudah 9 Kali Sidang
Suarakerinci.com, KERINCI-Dua Kantor milik Pemerintah Kabupaten Kerinci, yaitu Kantor BP3K dan Penyuluh KB Kecamatan Siulak mukai kini digugat warga yang mengaku pemilik tanah atas nama Muslim dan Kawan-kawan.
Kepala BP4KP Kerinci, H Kamil mengakui akan adanya permasalahan tanah di Kantor BP3K Kecamatan Siulak Mukai, warga mengaku itu tanahnya sehingga menggugatnya ke Kejaksaan Negeri.
"Ya, sejak sebelum saya jadi Kepala BP4KP sudah dipermasalahkan, kini diurus Pemkab kerinci,"ungkapnya
Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan membenarkan akan adanya gugatan terhadap tanah yang diatasnya berdiri kantor BP3K Kerinci dan kantor penyuluh KB di Siulak Mukai, tepatnya di Desa Mukai Pintu.
Saat ini sudah memasuki persidangan, bahkan sengketa tersebut sudah memasuki sidang ke 9 kali perdata.
"Sudah berjalan 9 kali persidangan, pemkab Kerinci mengurusnya dengan pengacara Pahrudin, kadesnya juga digugat,"terangnya.
Sejauh ini proses sidang, lanjutnya berjalan dengan baik, dirinya meyakini Pemkab Kerinci bakal menang atas penggugat tanah tersebut. Karena memiliki bukti yang konkrit.
"Kita ada bukti surat jual beli, insyaallah kita menang,"sebutnya.(oq)