Kapan Monadi-Murison Rombak Pejabat? ASN Kerinci Masih Menunggu Kepastian
Kondisi tersebut membuat sejumlah jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) masih mengalami kekosongan. Untuk menjaga kelangsungan pemerintahan, beberapa posisi sementara diisi oleh pelaksana tugas (PLT).
Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas birokrasi, terutama dalam koordinasi, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program kerja masing-masing OPD.
Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci mengaku belum mengetahui kapan mutasi akan dilaksanakan. Menurutnya, ketidakpastian tersebut turut memengaruhi suasana kerja aparatur.
"Kita juga tidak tahu kapan ada reshuffle. Kondisi ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja OPD karena muncul keraguan dalam menjalankan jabatan tersebut," ungkapnya.
Selain pejabat yang masih menunggu kepastian mutasi, informasi yang berkembang di kalangan ASN menyebutkan sejumlah aparatur juga berharap memperoleh kesempatan menduduki jabatan struktural. Bahkan, terdapat ASN dari jabatan fungsional, seperti guru, yang disebut-sebut ingin beralih ke jabatan struktural.
Namun, pengangkatan pejabat tetap harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, persyaratan jabatan, serta ketentuan manajemen ASN yang berlaku.
Aktivis Kerinci, Ruslan, turut menyoroti lambannya penataan organisasi perangkat daerah. Ia menilai terlalu banyak jabatan yang masih bergantung pada pejabat PLT dapat mengurangi efektivitas pemerintahan.
"Jabatan yang dipimpin PLT sangat tidak maksimal karena pejabat yang bersangkutan secara otomatis ragu dalam mengambil kebijakan. Akibatnya, kinerja ikut terganggu," tegas Yudi.
Ia meminta Bupati Monadi dan Wakil Bupati Murison segera mengevaluasi kondisi tersebut, terutama pada OPD yang belum memiliki pejabat definitif.
Menurutnya, persoalan ini semakin mendesak karena jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus bertambah setiap tahun. Sebagian di antaranya merupakan pejabat eselon III dan IV sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan regenerasi kepemimpinan.
"Setiap tahun jumlah ASN yang pensiun semakin bertambah. Sebagian di antaranya memegang jabatan eselon III dan IV. Masa harus diganti PLT semua?" ujarnya.
Karena itu, Pemkab Kerinci perlu segera memetakan kebutuhan jabatan dan menyiapkan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Penempatan pejabat juga harus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan sistem merit.
Kepastian penataan birokrasi dinilai penting agar seluruh OPD dapat bekerja optimal, menjalankan program pembangunan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Kerinci mengenai jadwal reshuffle maupun rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV.
Publik kini menunggu langkah Bupati Monadi dan Wakil Bupati Murison untuk menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan tersebut. Sebab, efektivitas pemerintahan daerah membutuhkan struktur organisasi yang jelas dan kepemimpinan definitif pada setiap OPD.(qhy)
