Breaking News

1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Teken Kontrak Baru, Ini Bocoran Jadwalnya

suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Kabar baik bagi 1.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Mereka segera menandatangani kontrak kerja baru setelah seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI rampung.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, membenarkan bahwa kontrak kerja baru bagi ribuan PPPK tersebut sudah siap. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menentukan jadwal penandatanganan.

"Semua tahapan telah dilaksanakan, mulai dari administrasi hingga rekomendasi dari BKN RI. Kontraknya sudah siap, tinggal jadwal penandatanganan," ungkap Rhoma Usman.

Terkait waktu pelaksanaan, Rhoma memberikan sinyal bahwa agenda tersebut kemungkinan berlangsung setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh.

"Dalam waktu dekat, kemungkinan setelah HUT Sungai Penuh nantinya," katanya.

Meski demikian, BKPSDM belum mengumumkan tanggal pasti penandatanganan kontrak. Para PPPK Paruh Waktu diminta mengikuti informasi resmi pemerintah daerah agar tidak ketinggalan jadwal pelaksanaan.

Selain jadwal, durasi kontrak baru juga menjadi perhatian para pegawai. Rhoma menjelaskan bahwa masa kontrak mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Namun, ia belum merinci jangka waktu yang akan tercantum dalam dokumen kontrak masing-masing pegawai.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, berharap kelanjutan kontrak tersebut dapat mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.

Ia meminta para pegawai tidak hanya menjalankan tugas sebagai rutinitas, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan inovasi untuk mendukung kemajuan daerah.

"Kita berharap para ASN PPPK Paruh Waktu bisa terus bekerja dengan baik, dengan kedisiplinan tinggi serta bisa memberikan sumbangsih berupa inovasi baru dalam memajukan daerah," harap Affan.

Dengan rampungnya tahapan administrasi dan rekomendasi BKN RI, kini 1.513 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh tinggal menunggu jadwal resmi penandatanganan kontrak baru yang kemungkinan berlangsung setelah HUT Kota Sungai Penuh.(qhy)