Breaking News

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

 

suarakerinci,id, SUNGAIPENUH- Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, kepolisian, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program keringanan PKB.

Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, jajaran Polda Jambi, pimpinan DPRD Provinsi Jambi, serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Hadir pula ketua DPRD kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, sekretaris daerah kabupaten dan kota, Kepala Bapenda/BKAD Provinsi Jambi, serta sejumlah stakeholder terkait.

Program keringanan pokok dan sanksi administratif PKB Tahun 2026 menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain memberikan kemudahan kepada wajib pajak, program tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai program kepada masyarakat. Sinergi dengan kepolisian dan stakeholder terkait juga menjadi bagian penting agar pelaksanaan program berjalan efektif.

Azhar Hamzah menyatakan Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung pelaksanaan program keringanan PKB Tahun 2026. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan informasi program sehingga masyarakat mengetahui kemudahan yang tersedia.

“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” ujar Azhar.

Ia menilai koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, kepolisian, serta stakeholder terkait perlu terus diperkuat. Langkah tersebut penting agar program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar sampai kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjutnya, akan mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi yang berkaitan dengan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta optimalisasi pendapatan daerah.

Dukungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah dalam menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui program keringanan pokok dan sanksi administratif PKB Tahun 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Bagi pemerintah daerah, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB juga berperan dalam memperkuat penerimaan daerah yang selanjutnya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Wawako Azhar Hamzah dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh stakeholder dalam mendukung kebijakan peningkatan kepatuhan pajak serta penguatan pendapatan daerah.(qhy)