Sudah Selesai Dibangun Sejak 2024 dengan Anggaran Milyaran Rupiah, Rumah Produksi Dodol Kentang di Lubuk Nagodang Hanya Jadi Pajangan
Bangunan yang semestinya menjadi pusat pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dodol kentang itu justru disebut belum memberikan manfaat maksimal bagi para pelaku usaha.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemerintah untuk pembangunan fasilitas yang ditujukan sebagai sarana pengembangan produk unggulan daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi lingkungan sekitar bangunan terlihat kurang terawat. Halaman fasilitas tersebut ditumbuhi rumput liar.
Sejumlah bagian bangunan juga disebut mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Di antaranya terdapat bagian dinding yang terlihat retak, sementara warna cat pada beberapa bagian bangunan mulai memudar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bangunan tersebut masih tergolong baru dan disebut selesai dibangun pada 2024.
Masyarakat mempertanyakan mengapa fasilitas dengan nilai pembangunan miliaran rupiah belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk mendukung aktivitas produksi dan pemasaran dodol kentang yang merupakan salah satu produk olahan unggulan Kabupaten Kerinci.
Rumah produksi dan pemasaran sentral dodol kentang pada awalnya diharapkan dapat menjadi fasilitas bersama bagi para pelaku IKM.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung berbagai tahapan kegiatan usaha, mulai dari proses produksi, pengolahan, pengemasan hingga pemasaran produk.
Dengan adanya fasilitas tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperbaiki kualitas dan daya saing dodol kentang Kerinci.
Namun, apabila fasilitas tersebut tidak digunakan secara optimal, tujuan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tentu menjadi pertanyaan.
Salah seorang pelaku usaha dodol kentang di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, keberadaan rumah produksi seharusnya dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kegiatan produksi. Apalagi sejumlah peralatan disebut telah tersedia di dalam bangunan.
“Padahal bangunan sudah siap sejak beberapa tahun lalu, tetapi belum bisa dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha dodol kentang. Alat-alat seperti kuali sudah ada, namun tidak dioperasikan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah agar fasilitas tersebut dapat difungsikan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
Menurutnya, keberadaan sarana produksi yang tidak dimanfaatkan justru berpotensi membuat anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah tidak memberikan dampak ekonomi sebagaimana yang diharapkan.
Informasi mengenai proyek tersebut juga menjadi perhatian karena nilai kontraknya mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Berdasarkan informasi pada laman SPSE INAPROC yang menjadi rujukan dalam pemberitaan ini, proyek pembangunan gedung tempat kerja lainnya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci tersebut tercatat dikerjakan oleh CV Kerinci Jayo.
Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp3.010.954.233.
Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat menilai penting adanya transparansi mengenai pelaksanaan dan pemanfaatan aset setelah pembangunan selesai.
Publik berhak memperoleh informasi mengenai apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sorotan terhadap proyek tersebut tidak semata-mata menyangkut kondisi fisik bangunan.
Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana aset pemerintah tersebut dikelola setelah selesai dibangun.
Sebuah fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara atau daerah idealnya memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas. Termasuk siapa pengelolanya, siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanisme penggunaan peralatan, serta target peningkatan produksi dan pemasaran yang ingin dicapai.
Jika fasilitas tersebut dibangun untuk mendukung IKM dodol kentang, maka indikator keberhasilannya tidak berhenti pada selesainya konstruksi.
Fasilitas tersebut semestinya dapat digunakan secara aktif oleh pelaku usaha dan memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas produk, pemasaran, serta pendapatan masyarakat.
Aktivis dan masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, segera memberikan penjelasan mengenai kondisi rumah produksi tersebut.
Aktivis Kerinci, Ikhsan, menilai aset pemerintah yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.
“Pemerintah pusat sangat perhatian terhadap daerah dengan membantu pembangunan fasilitas bagi pelaku industri. Jangan sampai anggaran besar sudah dikucurkan, tetapi asetnya justru dibiarkan tidak berfungsi. Dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap pemanfaatannya,” ujar Ikhsan.
Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah yang akan dilakukan agar fasilitas tersebut segera difungsikan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pembangunan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok usaha yang menjadi sasaran program.
Selain meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi, Ikhsan juga mendorong adanya pemeriksaan apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
“Apakah kualitas pembangunannya benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan? Ada dugaan tercium berbau korupsi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan desakan untuk dilakukan pemeriksaan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.
Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang terhadap dokumen kontrak, proses pengadaan, spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan, pembayaran, hingga pemanfaatan aset.
Munculnya sorotan tersebut membuat perhatian publik kini tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku pihak yang berkaitan dengan fasilitas tersebut.
Penjelasan dari pihak terkait penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Di antaranya mengenai kapan rumah produksi tersebut mulai beroperasi, siapa pengelolanya, mengapa peralatan yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal, serta apa program pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas tersebut benar-benar digunakan oleh pelaku IKM.
Selain itu, publik juga membutuhkan penjelasan mengenai kondisi fisik bangunan yang disebut mulai mengalami kerusakan meskipun pembangunan baru selesai beberapa tahun lalu.
Pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat pada dasarnya bertujuan menciptakan manfaat jangka panjang.
Karena itu, rumah produksi dodol kentang tersebut diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar hidup sebagai pusat kegiatan IKM.
Apalagi dodol kentang merupakan salah satu produk yang memiliki keterkaitan dengan potensi ekonomi lokal Kerinci.
Jika dikelola dengan baik, fasilitas produksi dan pemasaran dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperbaiki kemasan, memperluas pasar dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Sebaliknya, apabila fasilitas tersebut terus dibiarkan tidak berfungsi, maka manfaat pembangunan yang diharapkan tentu sulit diwujudkan.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan membuka informasi mengenai status pemanfaatan rumah produksi tersebut.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai proyek senilai Rp3.010.954.233 itu bukan hanya soal siapa yang mengerjakan pembangunan, tetapi juga bagaimana aset tersebut memberikan manfaat nyata setelah selesai dibangun.
Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait kondisi, pemanfaatan, serta rencana pengoperasian rumah produksi dan pemasaran sentral dodol kentang tersebut.(qhy)
