Breaking News

Lima OPD Kosong, BKPSDM Sungai Penuh Siapkan Assessment

suarakerinci.id,SUNGAIPENUH,JS- Sebanyak lima jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh masih kosong. Untuk mengisi jabatan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan menggelar assessment kompetensi bagi para calon pejabat.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penilaian dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Frengki Julius, membenarkan adanya lima jabatan kepala OPD yang hingga kini belum terisi secara definitif.

Lima jabatan tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh.

Kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut membuat Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu menyiapkan proses pengisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pelaksanaan assessment kompetensi untuk mengisi lima jabatan kepala OPD tersebut.

Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak BKN. Dalam waktu dekat kita akan gelar assessment," ujar Affan.

Meski demikian, Affan menyebutkan bahwa jadwal pasti pelaksanaan assessment saat ini masih dalam tahap persiapan.

Pihak BKPSDM masih menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan teknis sebelum proses pendaftaran hingga pelaksanaan assessment resmi dimulai.

Affan menegaskan, informasi mengenai jadwal pendaftaran maupun pelaksanaan assessment nantinya akan disampaikan melalui kanal resmi BKPSDM Kota Sungai Penuh.

Karena itu, ia mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang berminat mengikuti proses pengisian jabatan agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dari akun maupun pihak yang tidak memiliki sumber resmi.

"Kita minta para ASN jangan cepat percaya dengan akun yang tidak jelas terkait pengumuman assessment. Tunggu saja informasi selanjutnya dari website resmi BKPSDM Sungai Penuh," tegasnya.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah munculnya informasi palsu yang dapat membingungkan para calon peserta.

Selain itu, masyarakat maupun ASN diminta memastikan setiap informasi mengenai seleksi berasal dari sumber resmi pemerintah.

Lebih lanjut, Affan menjelaskan bahwa proses assessment kompetensi untuk mengisi lima jabatan kepala OPD tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

Seluruh tahapan akan dilaksanakan berdasarkan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ketentuan tersebut mencakup persyaratan peserta, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, assessment kompetensi hingga proses penetapan pejabat yang nantinya dinilai memenuhi kualifikasi.

Dengan demikian, setiap calon peserta harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Di sisi lain, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta dalam proses assessment.

Affan menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara profesional dan hasilnya ditentukan berdasarkan kemampuan serta nilai yang diperoleh peserta.

"Kita minta para bakal calon peserta assessment jangan percaya oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BKPSDM demi bisa memuluskan langkahnya untuk lulus. Pelaksanaan assessment murni didasarkan pada nilai seleksi," ungkapnya.

Peringatan tersebut menjadi penting mengingat pengisian jabatan kepala OPD merupakan proses strategis dalam pemerintahan daerah.

BKPSDM memastikan tidak ada pihak yang memiliki kewenangan untuk menjamin kelulusan peserta di luar mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.

Lima jabatan kepala OPD yang kosong tersebut memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, proses pengisian jabatan diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, pengalaman, integritas serta kemampuan memimpin perangkat daerah.

Dengan adanya assessment kompetensi, proses pengisian jabatan diharapkan berlangsung secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sementara itu, bagi ASN yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi, BKPSDM mengingatkan agar mulai mempersiapkan diri serta menunggu pengumuman resmi.

Untuk sementara, belum ada jadwal resmi yang diumumkan terkait tahapan pendaftaran maupun pelaksanaan assessment.

BKPSDM Kota Sungai Penuh kembali menegaskan bahwa seluruh informasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah daerah sehingga ASN tidak perlu mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas.

Dengan demikian, masyarakat dan ASN diminta bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan dan tahapan assessment kompetensi lima jabatan kepala OPD tersebut.(qhy)