Breaking News

Pemkot Sungai Penuh Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wali Kota Alfin Tekankan Penataan Humanis

suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya menata kawasan Pasar Tanjung Bajure agar aktivitas perdagangan dan parkir berjalan lebih tertib, nyaman, serta memberikan kepastian informasi bagi masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat evaluasi Tim Terpadu Penertiban dan Penataan Pedagang yang dipimpin langsung Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (11/8).

Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah bersama jajaran Tim Terpadu. Sejumlah persoalan terkait aktivitas pedagang dan pengelolaan parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure menjadi fokus pembahasan.

Dalam arahannya, Alfin meminta proses penataan tidak dilakukan dengan pendekatan yang kaku. Menurutnya, komunikasi dengan para pedagang dan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan penertiban.

“Penataan harus dilakukan secara humanis. Komunikasi dan pendekatan kepada pedagang serta masyarakat perlu dikedepankan agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat,” kata Alfin.

Ia menegaskan, upaya menciptakan ketertiban di kawasan pasar tidak boleh mengabaikan kenyamanan maupun kepentingan masyarakat. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Selain membahas penataan pedagang, Alfin juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait memasang spanduk atau papan informasi yang menjelaskan ketentuan parkir kepada masyarakat.

Informasi tersebut diminta memuat ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 54 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, termasuk tarif parkir yang diberlakukan.

Menurut Alfin, penyampaian informasi secara terbuka penting agar masyarakat mengetahui dasar hukum serta besaran tarif yang harus dibayarkan ketika menggunakan fasilitas parkir.

“Pemkot Sungai Penuh berkomitmen terus melakukan pembenahan dan mencari solusi terbaik dalam penataan Pasar Tanjung Bajure dan parkir, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya informasi yang jelas di lokasi, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan mengenai aturan maupun tarif parkir. Transparansi tersebut sekaligus diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan antara pengguna jasa parkir dan petugas di lapangan.

Pemkot Sungai Penuh selanjutnya akan melanjutkan evaluasi dan pembenahan kawasan Pasar Tanjung Bajure secara bertahap. Penataan diharapkan mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman tanpa mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas, pedagang dan masyarakat agar proses penataan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan kawasan perdagangan yang lebih teratur dan mendukung perekonomian daerah.(qhy)