Breaking News

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Beri Dampak Nyata

suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang digelar di Aula Gedung DPRD.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir dalam agenda tersebut bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM., unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM., didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.

Dalam kesempatan itu, Azhar menilai penyusunan arah kebijakan anggaran untuk 2027 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kondisi transfer dana dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Meski demikian, pembahasan yang dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mampu menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan fiskal Kota Sungai Penuh untuk tahun mendatang.

Azhar menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, setiap anggaran yang direncanakan harus dikelola secara cermat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud komitmen dan sinergi pemerintah daerah bersama DPRD dalam mengawal pembangunan Kota Sungai Penuh,” kata Azhar.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran, efisien dan efektif. Program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Azhar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh, terutama Banggar DPRD, yang telah memberikan masukan serta berperan aktif selama proses pembahasan KUA-PPAS.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS 2027, dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Arah kebijakan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembangunan yang selaras dengan kebutuhan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.(qhy)