Breaking News

Diduga Ada Permainan dalam Proyek P3-TGAI di Kerinci , Aktivis Minta BWSS VI Audit Total Pelaksanaan Program

suarakerinci.id,KERINCI- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci mulai menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Program yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat itu diduga tidak berjalan sepenuhnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sejumlah aktivis di Kabupaten Kerinci menilai terdapat indikasi bahwa sebagian paket pekerjaan tidak dikelola secara penuh oleh kelompok tani yang secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi tujuan utama program, yaitu memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan irigasi.

Program P3-TGAI sendiri merupakan salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum yang menitikberatkan pada keterlibatan langsung Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), maupun Induk P3A (IP3A) dalam pembangunan jaringan irigasi skala kecil.

Dugaan Pelaksanaan Tidak Sesuai Mekanisme

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa beberapa paket P3-TGAI di Kabupaten Kerinci diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh kelompok tani penerima program.

Sebaliknya, pekerjaan tersebut diduga lebih banyak dikendalikan oleh pihak di luar kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai pelaksana.

Apabila informasi tersebut terbukti, praktik seperti itu dinilai dapat mengurangi transparansi pengelolaan anggaran sekaligus menghambat tujuan pemberdayaan masyarakat yang menjadi ruh utama program P3-TGAI.

Nilai setiap paket proyek P3-TGAI disebut mencapai lebih dari Rp190 juta.

Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Salah seorang aktivis Kerinci, Soni, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait pola pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut dia, sebagian besar pekerjaan tidak sepenuhnya dikelola oleh kelompok tani sebagaimana yang diatur dalam pedoman pelaksanaan P3-TGAI.

"Informasi yang kami terima, sebagian proyek P3-TGAI tidak sepenuhnya diserahkan kepada kelompok tani yang ditunjuk oleh BWSS VI. Dugaan ini perlu ditelusuri agar pelaksanaan program benar-benar sesuai aturan," ujarnya.

Soni menambahkan bahwa pihaknya berharap seluruh pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Pengurus Kelompok Tani Diminta Buka Informasi

Lebih lanjut, Soni menilai kondisi di lapangan dapat diketahui dengan meminta keterangan langsung kepada pengurus kelompok tani yang tercatat sebagai penerima program.

Menurutnya, apabila kelompok tani benar-benar menjadi pelaksana, maka seluruh pengurus maupun anggota semestinya memahami proses pekerjaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran.

"Kalau memang kelompok tani yang mengerjakan, tentu pengurus dan anggotanya mengetahui seluruh proses kegiatan. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul berbagai spekulasi," katanya.

Transparansi Dinilai Menjadi Kunci

Program P3-TGAI dirancang untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi sekaligus memberdayakan masyarakat melalui sistem swakelola.

Karena menggunakan pola tersebut, kelompok tani mempunyai peran sentral dalam mengelola pekerjaan, mulai dari pembelian material, penggunaan tenaga kerja, hingga penyelesaian proyek.

Oleh sebab itu, transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan menjadi aspek yang sangat penting.

Selain menjaga kualitas pembangunan, keterbukaan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

BWSS VI Didorong Lakukan Audit

Sejumlah pihak berharap Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket P3-TGAI yang berada di Kabupaten Kerinci.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan telah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan pelaksanaan, penanganannya diharapkan mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan seluruh pekerjaan telah sesuai prosedur, audit tersebut juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang.

P3-TGAI Bertujuan Memberdayakan Masyarakat

Program P3-TGAI merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui partisipasi aktif masyarakat.

Selain memperbaiki saluran irigasi, program ini juga dirancang untuk:

  • meningkatkan produktivitas pertanian;
  • memperkuat kelembagaan kelompok tani;
  • membuka lapangan kerja di tingkat desa;
  • meningkatkan ketahanan pangan nasional; dan
  • mendorong pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Masyarakat Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari BWSS VI maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar mengenai dugaan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BWSS VI, pengurus kelompok tani penerima program, serta pihak lain yang relevan agar pemberitaan ini tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Apabila pihak terkait memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diturunkan belum suarakerinci,id belum mendapat klarisifikasi langsung dari pihak JE dan E serta pihak BWSS VI jambi.(qhy)