Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas Baru PDAM Tirta Khayangan, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih
suarakerinci.id,
SUNGAIPENUH- Wali Kota Sungai Penuh Alfin resmi melantik dan mengambil
sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM)
Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan
berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah
Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin
profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Dewan Pengawas yang baru juga
diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan sekaligus memperbaiki
kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri prosesi
pelantikan, di antaranya Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD
Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala organisasi
perangkat daerah (OPD), panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan,
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta tamu
undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa
Dewan Pengawas memegang peranan penting dalam memastikan perusahaan daerah
berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, pengawasan yang
efektif akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kinerja perusahaan
secara berkelanjutan.
Alfin meminta Dewan Pengawas yang baru untuk aktif
mengawal berbagai aspek penting di lingkungan perusahaan, mulai dari manajemen,
operasional, pengembangan sumber daya manusia hingga pengelolaan keuangan.
“Dewan Pengawas harus mampu mengidentifikasi berbagai
persoalan yang muncul serta mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan
strategis guna meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas
perusahaan,” kata Alfin.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Pengawas
juga diminta melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Pemerintah Kota Sungai
Penuh berharap Perumda Air Minum Tirta Khayangan terus memperkuat komunikasi
dengan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan semakin responsif terhadap
kebutuhan pelanggan.
Menurut Alfin, kolaborasi yang solid antara Dewan
Pengawas, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan menjadi faktor penting dalam
menjaga profesionalisme serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan layanan
yang dihadapi masyarakat.
Ia optimistis keberadaan Dewan Pengawas yang baru akan
membawa semangat baru bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus
berbenah, meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan pelayanan, dan
menghadirkan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Kota Sungai Penuh.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan, Perumda Air
Minum Tirta Khayangan diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik
sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di
Kota Sungai Penuh.
