Breaking News

Wako Alfin Hadiri Paripurna DPRD Sungai Penuh, Sampaikan LKPJ 2025 dan Terima Rekomendasi Fraksi

suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Selasa (18/4/2026).

Rapat yang digelar di gedung DPRD tersebut menjadi momentum penting dalam rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin juga secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ yang telah melalui proses evaluasi dan pembahasan bersama legislatif.

Paripurna berlangsung dengan khidmat, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Polres Kerinci yang diwakili Wakapolres Gumuntar Aritonang, SH, MH, unsur TNI dari Kodim 0417/Kerinci, jajaran pemerintah daerah, pimpinan perangkat daerah, hingga para camat dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap LKPJ yang sebelumnya telah dipaparkan oleh pemerintah kota. Berbagai catatan, evaluasi, serta rekomendasi disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Wali Kota Alfin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh fraksi DPRD. Ia menilai, masukan yang diberikan merupakan bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pendapat akhir yang disampaikan fraksi DPRD menjadi cerminan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan, termasuk perbaikan program dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, mekanisme pembahasan LKPJ hingga tahap paripurna merupakan bagian dari proses akuntabilitas publik yang harus dijaga. Selain itu, tata tertib DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara transparan dan efektif.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan keempat dalam proses pembahasan LKPJ Tahun 2025, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian evaluasi tahunan terhadap kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dengan adanya rekomendasi dari DPRD, diharapkan arah pembangunan ke depan dapat semakin terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.(qhy)