Breaking News

Diduga Koordinator Proyek P3-TGAI di Kota Sungai Penuh, Oknum “R” Ternyata Honorer di Pemkab Kerinci

 

suarakerinci.id KERINCI — Publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali digemparkan dengan munculnya sosok berinisial “R” yang disebut-sebut menjadi koordinator pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kota Sungai Penuh.

Yang mengejutkan, berdasarkan informasi yang beredar, oknum “R” ternyata bukan pejabat struktural maupun ASN, melainkan tenaga honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Informasi ini sontak memantik perhatian masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang berstatus honorer di Pemkab Kerinci bisa memiliki pengaruh besar dalam pengaturan dan pelaksanaan proyek di wilayah Kota Sungai Penuh.

“Kita dapat informasi, ‘R’ ini tenaga honorer. Entah statusnya P3K paruh waktu atau penuh waktu, yang jelas dia bukan ASN. Tapi anehnya, justru dia disebut-sebut sebagai sosok penting di balik proyek P3-TGAI di Sungai Penuh,” ungkap Jul, salah seorang aktivis di Kabupaten Kerinci.

Menurut Jul, peran “R” sangat menonjol dalam proyek tersebut. Bahkan, beberapa kelompok pelaksana (kelompok tani penerima program) menyebut bahwa setiap koordinasi maupun arahan proyek P3-TGAI selalu melibatkan nama “R”.

“Nama R selalu disebut. Ini bukan hanya satu dua orang yang bilang, tapi beberapa kelompok pelaksana mengaku mereka berkoordinasi dengan R,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jul menyebut bahwa oknum “R” juga sering kali turun langsung menemui pihak-pihak yang menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau ada yang mengkritisi, katanya ‘R’ ini yang turun tangan langsung untuk meredam atau menjelaskan. Ini kan janggal, karena dia bukan pejabat resmi,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI dapat lebih transparan dan tegas dalam pengelolaan proyek P3-TGAI di Kota Sungai Penuh.

“Harapan kita, Kementerian PUPR melalui BWSS VI lebih transparan dan profesional. Jangan ada lagi istilah ‘kaki tangan’ atau pihak tidak resmi yang justru menghambat pelaksanaan program pemerintah,” pungkasnya.(qhy)