Publik Desak DPRD Sungai Penuh Turun Cek Proyek Revitalisasi 12 Sekolah, Banyak Kejanggalan Ditemukan
suarakerinci.id, SUNGAIPENUH – Sorotan terhadap proyek revitalisasi 12 sekolah dasar dan menengah di Kota Sungai Penuh yang menelan anggaran hingga Rp5,5 miliar dari APBN terus menguat. Setelah aparat penegak hukum (APH) diminta untuk turun tangan, kini publik juga mendesak DPRD Kota Sungai Penuh agar menjalankan fungsi pengawasannya.
Sejumlah kalangan menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selain tidak adanya papan merek proyek di beberapa lokasi, kualitas pekerjaan juga dinilai diragukan.
"Meski pun dari anggaran APBN, Anggota DPRD Sungai Penuh punya hak dan kita minta menjalankan fungsi pengawasannya. Tujuannya agar pelaksana proyek benar-benar mengikuti RAB dan menjaga kualitas pekerjaan,” ujar Jul, salah seorang aktivis Kota Sungai Penuh, Selasa (22/10).
Ia juga menegaskan agar wakil rakyat tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
“Utamakan kualitas bangunan, jangan sampai baru beberapa tahun dibangun sudah rusak. Jangan sampai nanti ada sekolah yang setelah direvitalisasi beberapa tahun udah rusak apalagi sampai ambruk dan memakan korban, baru heboh,” sindirnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat 12 sekolah yang masuk dalam daftar penerima proyek revitalisasi, yakni:
1. SDN 001/XI Sungai Penuh
2. SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
3. SDN 004/XI Pelayang Raya
4. SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
5. SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
6. SDN 010/XI Pondok Agung
7. SDN 020/XI Koto Lebu
8. SD Al Fikri (Swasta)
9. SMPN 3 Kota Sungai Penuh
10. SMPN 6 Kota Sungai Penuh
11. SMPN 9 Kota Sungai Penuh
12. SMPN 11 Kota Sungai Penuh
Publik berharap DPRD dapat turun langsung ke lapangan untuk memastikan proyek yang dibiayai dari APBN tersebut benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
