Soal Dana Swakelola, Berikut Penjelasan Kadis PUPR Sungai Penuh
Dalam keterangannya, Alex menyebutkan bahwa kegiatan swakelola telah dilaksanakan secara nyata di tahun 2024. Ia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai pekerjaan mendesak pasca banjir periode 2023 hingga 2024 yang melanda wilayah Sungaipenuh.
"Setelah banjir, banyak pekerjaan yang bersifat tidak terduga. Dana swakelola juga digunakan untuk perbaikan drainase jalan yang longsor, normalisasi sungai, pembersihan saluran air, hingga rehabilitasi beberapa kantor," ungkap via ponsel.
Menurutnya, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk merehabilitasi kantor pelayanan satu pintu dan membangun sejumlah pos pelayanan masyarakat.
Alex mengungkapkan, pada tahun 2024 dana swakelola yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 9 miliar, dan seluruhnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dana tersebut juga sudah diaudit BPK. Jadi tidak benar jika disebut fiktif, lagian dananya hanya Rp 9 Milyar,” tegasnya.(qhy)