Breaking News

Pengadaan Bibit Kulit Manis di Dinas Perkebunan Kerinci Dipertanyakan

suarakerinci.id, KERINCI- Meski telah lewat tahun anggaran, namun prosesi realisasi bibir Kulit Manis yang diperuntukkan bagi masyarakat Kerinci melalui Kelompok Tani di Kabupaten Kerinci tahun 2024 di Pertanyakan.

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Kerinci mengaku heran dengan prosesi penentuan kelompok tani mana yang berhak menerima bantuan bibit dari Pemerintah melalui Dinas Perkebunan Kerinci.

"Padahal kita ikut mengusulkan pengajuan permohonan bibit casiavera atau Kulit Manis, namun yang dapat hanya kelompok tani tertentu saja,"ungkap Redi salah seorang anggota Kelompok tani Kerinci.

Padahal, ditambahkannya hampir setiap tahun dari 2022 hingga 2024 pihaknya mengajukan usulan tersebut, namun tak kunjung didapatkan. 

"Hal ini juga dirasakan oleh para anggota kelompok tani lainnya di Kerinci. Kita hanya ingin tahu kejelasan kriteria kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut,"jelasnya.

Kondisi ini, lanjutnya membuat pihaknya dan semua anggota kelompok tani bertanya-tanya bagaimana aturan penentuan kelompok tani penerima bantuan bibit kulit manis tersebut.

"Kita kan masyarakat Kerinci punya hak yang sama, harusnya jangan di bedakan. Semoga saja kedepan dengan Bupati dan Wakil Bupati Baru ada perubahan,"harapnya.(qhy)