Dinilai Tidak Profesional dan Korbankan Pengguna Jalan, Warga Minta CV Azka Jaya Mandiri di Blacklist
Pantauan di lapangan memperlihatkan kualitas pengerjaan yang memprihatinkan. Aspal mengelupas, permukaan bergelombang, dan retakan muncul di sejumlah titik. Warga pun menilai proyek ini dikerjakan asal jadi demi mengejar keuntungan cepat.
“Baru beberapa bulan selesai, aspalnya sudah retak. Kalau seperti ini terus, kami yang rugi. Pemerintah jangan tutup mata, kontraktor seperti ini harus masuk daftar hitam!” tegas Yadi, warga Kerinci.
Informasi yang dihimpun, hampir seluruh proyek jalan nasional di wilayah hilir Kerinci dikerjakan oleh CV Azka Jaya Mandiri, yang disebut-sebut dimiliki oleh pengusaha muda Kerinci, H. Andi.
“Banyak pekerjaan mereka yang kualitasnya diragukan. Kalau kontraktor seperti ini terus diberi proyek, kerusakan jalan akan terus terulang,” lanjutnya.
CV Azka Jaya Mandiri, berdiri sejak 2009 dengan status kontraktor skala kecil (Kualifikasi K) dan anggota GAPENSI, mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) sub-klasifikasi BS001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan) yang berlaku hingga 2028. Meski legalitasnya lengkap, kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari standar.
Rekam jejak buruk ini kini menjadi sorotan publik. Warga mendesak pemerintah tegas memutus kontrak dan memasukkan CV Azka Jaya Mandiri ke daftar hitam demi menghentikan kerugian negara dan penderitaan masyarakat.(qhy)