Tersangka Kasus Korupsi PJU Telah Ditetapkan, Peran Konsultan Perencanaan dan Pengawas Dipertanyakan
Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek konsultan Pengawas dan Perencana merupakan peran vital, dimana konsultan perencana bertugas memastikan seluruh rencana kerja telah disusun secara teknis dan administratif sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, konsultan pengawas wajib memastikan bahwa pekerjaan di lapangan terlaksana sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, waktu, dan mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Fakta yang diungkap Kejari bahwa banyak barang tidak sesuai spesifikasi, serta adanya kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar (hasil audit BPKP), menunjukkan bahwa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika konsultan bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, maka penyimpangan tersebut seharusnya bisa dicegah sejak awal.
Pakar hukum dan pengadaan barang/jasa menyebut bahwa penanganan perkara korupsi proyek tidak boleh hanya berhenti pada pengguna anggaran dan rekanan saja.
“Konsultan juga terikat kontrak dan menerima pembayaran atas jasanya. Bila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ungkap Endi Suardani, S.H, M.H, salah satu pakar hukum publik di Jambi.
Dijelaskannya hal ini sejalan dengan Prinsip Akuntabilitas dan Integritas dalam Pengadaan Barang/Jasa, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021
"Perpres menekankan pentingnya partisipasi seluruh pihak dalam menjamin penggunaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,"sebutnya.
Sebelumnh, Dalam keterangannya, pihak Kejari menegaskan bahwa penyidikan masih akan terus berkembang. Jika ditemukan dua alat bukti yang sah, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, termasuk dari unsur konsultan yang diduga lalai atau terlibat aktif dalam permainan proyek.
“Kami terus mendalami seluruh aspek pelaksanaan proyek ini. Termasuk pihak konsultan yang secara administratif dan teknis turut bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan,” sebutnya.(qhy)