Polres Kerinci Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Janda di Gudang Pupuk
Polres Kerinci menjalankan rekonstruksi kronologi kejadian bersama penyidik, saksi, jaksa, dan pihak keluarga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi keterangan tersangka serta memperkuat dokumen perkara yang akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Untuk diketahui, dimana sejak Desember 2024, Agus Kurnia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci dan polisi yakin ia telah melarikan diri ke luar negeri, terutama Batam atau Malaysia. Polres bahkan menggandeng Interpol untuk memperluas jangkauan pencarian internasional .
Pada 30 Juni 2025, polisi berhasil menangkap Agus di Kuala Lumpur, Malaysia. Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Kincai Polres Kerinci atas koordinasi dengan pihak keamanan Malaysia. Agus kemudian diterbangkan ke Indonesia dan dibawa ke Mapolres Kerinci dengan pengawalan ketat .
Dalam pengakuannya, Agus menyatakan bahwa setelah tiba di Malaysia, dalam waktu satu minggu ia sudah mendapatkan pekerjaan di sebuah rumah makan di Kuala Lumpur, dan berfungsi normal hingga akhirnya ditangkap.
Tim pengusutan termasuk di antaranya Wakapolres Kompol Eko Prasetyo dan Kasatreskrim AKP Very Prastyawan yang langsung turun dalam operasi penjemputan hingga Malaysia, menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan kasus lintas negara ini.(qhy)