Tiga Kali Ganti Kapolres Kerinci, Peredaran Rokok Illegal Makin Menggila di Kerinci dan Sungai Penuh
Suarakerinci.id, KERINCI- Tiga kali berganti Kapolres, rokok illegal masih saja ramai beredar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bahkan setiap harinya makin menggila.
Hal ini bisa dilihat di toko-toko kecil hingga grosir yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh, dimana rokok ilegal dijual bebas tanpa rasa takut akan penindakan hukum.
Salah seorang pedagang di Kerinci, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa rokok ilegal lebih laris dibandingkan rokok bercukai resmi. “Harganya jauh lebih murah, jadi banyak pelanggan yang lebih memilih rokok ini. Sampai sekarang juga tidak ada razia yang benar-benar membuat jera,”ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bisa lebih tegas dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal. “Jangan hanya razia sesekali, harus ada tindakan yang benar-benar tegas agar masalah ini bisa selesai,” ujar seorang warga Kerinci.
Untuk diketahui Jenis rokok Ilegal yang beredar tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman dan masih banyak Merk lain yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai.
Dari informasi yang diperoleh ada Tiga gudang distributor yang menampung rokok ilegal tersebut, yakni ada wilayah Jujun, kecamatan Keliling Danau, Wilayah Kubang kecamatan Depati Tujuh, Semurup, kecamatan Air Hangat dan Rawang, kecamatan Hamparan Rawang.
Anehnya, Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai tidak ada tindakan dari untuk menindak pelaku rokok ilegal yang masih bebas mengedar rokok tanpa bea cukai tersebut. Padahal karena tidak ada bea cukai rokok tersebut telah merugikan negara.
Pada tahun 2023 lalu, Polres Kerinci Berhasil menangkap pelaku yang mengantarkan rokok ilegal, sejumlah toko atau kedai di desa-desa yang ada di kabupaten Kerinci. Namun, kondisi saat rokok ilegal tersebut masih beredar bebas.(qhy)