Pj Bupati Kerinci Hadiri Kegaiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sungai Penuh
Suarakerinci.id, KERINCI- Pj Bupati Kerinci, Asraf Hadiri pemusnahan ribuan barang bukti berupa botol minuman keras (Miras) dan minuman tuak perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (15/11).
Selain Pj Bupati Kerinci, Hadir juga dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lainnya.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya
Pj Bupati Kerinci, Asraf mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dan sangat mendukung adanya kegiatan pemusnahan botol miras ini, sehingga ada efek jera bagi penjual dan pemakai. Ia berharap kedepannya peredaran miras di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menurun, sehingga masyarakat bisa lebih memahami dampak dari miras tersebut.
“Pemkab Kerinci mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang telah membantu pemerintah daerah dalam memberantas pelaku-pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian dan termasuk peredaran miras, Tuak dan hal lain yang melanggar hukum,” tambahnya.(qhy)