Pengusulan Calon Pj Bupati Kerinci Sesuai Aturan, Jondri Ali : Tinggal Menunggu Keputusan Kemendagri RI
Suarakerinci.id, KERINCI- Soal mekanisme pengusulan calon Pj Bupati Kerinci, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci angkat bicara dan menyebutkan pelaksanaan pengusulan tiga nama calon Pj Bupati Kerinci, yakni Tema Wisman, Asraf dan Zainal Efendi sudah sesuai aturan.
Bahkan, saat ini tinggal menunggu penetapan dari Kementerian Dalam Negeri siapa yang bakal dilantik menjad Pj Bupati Kerinci.
Sekretaris DPRD Kerinci, Jondri Ali membenarkan untuk mekanisme pengusulan calon Pj Bupati Kerinci sudah sesuai aturan, yang didasarkan tahapan dan mekanisme yang ada.
"Untuk Pj Bupati, mekanismenya sudah sesuai aturan, dan sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjutnya pihaknya tinggal menunggu keputusan penetapan nama yang dipilih oleh Kemendagri. Penetapan nama Pj Bupati Kerinci tersebut, diperkirakan dalam waktu dekat.
"Kita tinggal menunggu hasilnya, paling lambat tanggal 3 November 2023, itu sudah ada nama Pj Bupati yang ditetapkan oleh Kemendagri," terangnya.
Ditambahkannya, dalam proses pengusulan nama calon Pj Bupati Kerinci oleh DPRD Kerinci, pihak Kemendagri memberi apresiasi kepada DPRD Kerinci.
"Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kinerja DPRD Kerinci, yang telah melakukan semua tahapan pengusulan sesuai dengan mekanisme," terangnya.(qhy)