Sempat Tertunda, Sembilan Guru PPPK Kerinci Terima SK
Suarakerinci.id, KERINCI- Upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDM Kerinci dalam memperjuangkan Sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akhirnya membuahkan hasil.
Beberapa waktu lalu Sembilan honorer yang dinyatakan lulus PPPK formasi guru yang sempat bermasalah tersebut, kini telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci.
Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDM Kerinci, Affan membenarkan sembilan PPPK guru yang sempat tertunda Sk nya, lantaran bermasalah dengan datanya telah diselesaikan pihaknya.
"Sebelumnya sempat bermasalah datanya sudah kita selesaikan, SK nya sjudah kita berikan selasa (29/8),"ungkapnya.
Dikatakannya, untuk menyelesaikan SK bagi ke sembilan tenaga PPPK tersebut, pihaknya langsung mendatangi Kemendikbud dan BKN perwakilan Palembang.
"Setelah Kemendikbud dan BKN Perwakilan Palembang, kita langsung menemui Bupati. Alhasil SK nya bisa ditanda tangani dan diserahkan ke sembilan tenaga PPPK,"terangnya.
Ditanya terkait seorang PPPK yang dinyatakan TMS, Affan menyebutkan untuk seorang tenaga PPPK yang bermasalah pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena permasalahan ijazah.
"Kita sudah ingatkan sejak awal, Pas pendaftaran yang bersangkutan menggunakan surat keterangan dengan janji Ijazah keluar setelah pengumuman kelulusan, tapi ijazahnya baru sempat keluar sekarang. Secara aturan tidak boleh sehingga tidak bisa lulus,"terangnya.
"Semoga saja pada seleksi PPPK tahun ini yang bersangkutan bisa lulus kembali,"harapnya.(qhy)