Breaking News

Wakil Walikota Hadiri Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni, Senin (11/7) menghadiri Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.

Selain Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE, MM, hadir juga dalam Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Alpian, SE dan unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, tenaga ahli Fraksi Dewan serta SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Sungai Penuh dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh atas Ranperda tersebut dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Sungai Penuh.

Selanjutnya, Ketua Lendra Wijaya, SE mengumumkan susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Pada Hari Senin (19/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh telah mengadakan Rapat Internal untuk memilih Ketua Bapemperda, sesuai Berita Acara Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh maka Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh adalah Azhar Hamzah dan Wakil Ketua Pasran. K, S.Pd.

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh pada Pasal 38 ayat (6). Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD di tetapkan dengan Keputusan DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni menyambut baik atas disetujuinya Ranperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022. Dirinya mewakili Pemerintah Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan bimbningan DPRD Sungai Penuh sejauh ini.

"Terima kasih kepada DPRD Sungai Penuh yang menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, kemajuan sungai penuh ini tidak terlepas dari peran penting DPRD Sungai penuh,"sebutnya.(qhy)